Friday, July 25, 2008

Rokok Pembunuh Nomor 3 Setelah Jantung dan Kanker

Merokok, disamping merugikan kesehatan, secara ekonomi juga merugikan ekonomi keluarga, khusunya bagi keluarga kurang mampu. Kerugian ekonomi menjadi tidak terhitung bila seseorang menderita penyakit akibat rokok atau tembakau, seperti penyakit kanker, jantung dan dapat pula mengganggu kesehatan janin dan kandungan. Di Indonesia, kebiasaan, perilaku dan budaya merokok berisiko tinggi untuk untuk terkena kanker paru dan laring.

Kanker laring merupakan kanker ganas dari selaput lendir permukaan dalam laring, salah satu penyebabnya adalah merokok. Kasus ini banyak ditemukan pada pria usia 51- 60 tahun dengan gejala suara serak, sesak nafas, batuk dengan dahak berdarah serta diikuti dengan penurunan berat badan. Sementara itu, kanker paru lebih banyak diderita oleh pria usia diatas 40 tahun.
“Di luar negeri, jumlah wanita penderita kanker laring bisa lebih banyak karena banyak wanita yang merokok,” jelas Dr Sri Susilawati Sp THT, dokter Rumah Sakit Fatmawati dalam Seminar Kanker Paru dan Laring di Auditorium BKKBN Pusat yang diselenggarakan atas kerjasama Yayasan Kanker Indonesia dengan BKKBN Pusat pada awal Nopember 2004 lalu.
Untuk menghasilkan kesembuhan yang maksimal, diperlukan diagnosa dini melalui pemeriksaan laringoskopi mulai dari yang sederhana seperti kaca tenggorok, kemudian dengan alat endoskopi kaku/fleksibel, bius umum untuk biopsy/ kepastian jenis tumor serta pemeriksaan pembantu dengan CT-scan untuk mengetahui penyebaran tumor laring ke jaringan sekitar.
Pengobatan kanker laring dapat berbentuk pembedahan, radio terapi dan kemoterapi serta rehabilitasi suara. “Tapi yang terpenting adalah lakukan diagnosis dini sehingga terapi menghasilkan kesembuhan yang maksimal,” cetus Sri.
Sementara itu, Dr Chandra Yoga Aditama dari Dep Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI dan dokter Rumah Sakit Persahabatan yang turun menjadi pembicara seminar mengatakan, untuk berhenti merokok diperlukan motivasi yang kuat, kenali bahaya rokok, ubah kebiasaan, ‘cold turkey’ atau stop langsung secara berangsur-angsur menghentikan.

8 orang per menit
Kebiasaan merokok memang bukan hanya milik kaum lelaki. Dari berbagai survey menunjukkan kebiasaan merokok saat ini mulai meluas di kalangan perempuan muda, gadis-gadis, bahkan anak-anak sekolah dasar. Kebiasaan merokok yang tidak sehat ini antara lain, dipacu oleh iklan-iklan yang menarik, ‘glamour’ di berbagai media massa dengan dana yang sangat besar, termasuk mensponsori berbagai pertunjukan, seni, musik dan olahraga.
Menurut penelitian Badan Kesehatan sedunia WHO tahun 1998, rokok adalah pintu pertama gerbang ke narkotika, rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kehamilan dan janin serta impotensi, rokok merupakan pembunuh nomor tiga setalah jantung dan kanker. Sebatang rokok menyebabkan umur seseorang memendek 12 menit. Rokok termasuk zat adiktif di dunia yang mematikan 10.000 orang per hari. Di Indonesia ada 57.000 orang mati setiap tahun karena merokok. Dan kenaikan konsumsi rokok di Indonesia 44% merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Kematian akibat rokok didunia (tahun 2000) lebih besar dari jumlah total yang meninggal karena HIV/AIDS, kematian ibu, kecelakaan lalu lintas, bunuh diri dan pembunuhan. Total kematian adalah 4,2 juta orang per tahun, 350.000 orang per bulan, 11.666 orang per hari, 486 orang per jam dan 8 orang meninggal setiap menit akibat rokok. Setengah dari perokok akan meninggal akibat rokoknya di usia 35 – 69 tahun. Apabila tidak ada upaya menghentikannya maka di abad 21 akan ada 1 milyar orang akan meninggal akibat rokok. Indonesia merupakan peringkat ke lima terbanyak mengkonsumsi setelah Cina, Amerika, Jepang dan Rusia.
Tak salah, bila Prof Dr H Dadang Hawari, psikiater dan Guru Besar Tetap FKUI, mengkategorikan kebiasaan merokok, haram hukumnya. Hal ini mengacu pada firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 219 dan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abdullah bin Umar, bahwa setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram.
Menurut Dadang, tembakau atau rokok termasuk zat adiktif karena menimbulkan ketagihan atau adiksi dan ketergantungan/dependensi. Oleh karena itu termasuk dalam golongan NAZA (narkotika, alkohol dan zat adiktif). Sehingga, mereka yang sudah ketagihan tembakau/rokok, bila pemakaiannya dihentikan akan timbul sindrom putus tembakau, atau ketagihan dan ketergantungan tembakau.
Gejala ketagihan tembakau/rokok seperti perasaan tidak enak dimulut/craving, mudah tersinggung/emosional, cemas dan gelisah, gangguan konsentrasi, tidak dapat diam/tidak tenang/agitasi psikomotor, nyeri kepala, mengantuk dan gangguan pencernaan merupakan gejala yang tidak mengenakkan fisik maupun psikis. Untuk mengatasinya, si perokok akan mengisap kembali tembakau/rokoknya dengan jumlah yang semakin banyak dan sering, sehingga ketergantungan tembaku/rokoknya semakin parah dari segi kualitas dan kuantitas. RW

sumber : http://www.gemari.or.id/artikel/1362.shtml

2 comments:

  1. Misal sehari sebungkus rokok Rp.8000. Seminggu 56.000. Sebulan 240.000. Setahun... ???? itu br sebungkus/hr, kalo lebih ? merokok hanya bentuk lain uang yang dibakar.

    smp skrg aku blm nemuin manfaat dr merokok...

    ReplyDelete
  2. katanya nih katanya.. perokok itu rumah nya jarang dimasukin maling karena ngpul teruss..juga ga akan tua.. karena

    biasanya umurnya ga panjang :-D itu katanyaaa...

    ReplyDelete